Sidang Dugaan Korupsi BNI Cabang Palembang Rugikan Negara Rp 5,2 Miliar, Hakim Pertanyakan Soal Pengawasan







“Bagaimana pengawasannya? Apakah pengawasannya sudah maksimal,” tanya Hakim.

Dikatakannya, jika pihaknya selalu melakukan pengecekan setiap hari.

“Kami selalu mengawasi aktivitas neraca keuangan,” kata saksi.

Sedangkan Hakim H Khoiri Akhmadi SH MH juga mengajukan pertanyaan terkait pengawasan sehingga terdakwa bisa melakukan transaksi pada kas bank dengan mentransferkan uang menggunakan password pegawai lainnya.

“Kalau berkali-kali maka ini jebol dong. Bagaimana pengawasanya kok bisa berulang. Sebab ini tentang trust, kepercayaan masyarakat. Atau jangan-jangan ada komplotan jaringan tapi itu perlu dibuktikan dulu. Yang saya tanyakan kepada saksi ada tidak atasannya me-warning terkait kejadian ini?,” tegas Hakim H Khoiri Akhmadi SH MH bertanya kepada saksi.

Dalam persidangan saksi Sadli mengungkapkan, jika transaksi yang dilakukan oleh terdakwa hanya satu hari.

“Ini kejadiannya hanya sekali, tapi ada delapan transaksi. Kalau berkali-kali kami ada deteksinya. Usai kejadian terdakwa langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim. Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau uang ditransfer oleh terdakwa ke 16 rekening dengan nilai Rp 5,2 miliar. Dimana semua rekeninya bukan rekening warga Palembang. Sedangkan motif terdakwa adalah ingin mendapatkan uang lebih dan ingin pergi umroh. Bahkan saat diperiksa, terdakwa menyampaikan ada itikad baik karena dia mau setor dua juta sampai tiga juta perbulan, akan tetapi ternyata tidak dilakukannya,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!