Sidang Dugaan Korupsi Batu Bara Sumsel, Jaksa Sebut Batu Bara Diletakan di Dekat Stockpile PT Andalas Bara Sejahtera







Masih dikatakan JPU, dalam perkara ini untuk batu bara yang diambil dari wilayah Izin PTBA kemudian dijualkan oleh PT Andalas Bara Sejahtera.

“Dimana uang dari penjualan batu bara tersebut awalnya masuk ke rekening PT Andalas Bara Sejahtera. Kemudian
50 persen uangnya ke perusahaan PT Andalas Bara Sejahtera dan 50 persennya lagi untuk tiga terdakwa selaku pihak dari PT Andalas Bara Sejahtera yakni terdakwa Endre Saifoel, Gusnadi dan Budiman. Dimana pembagian 50 persen ini berdasarkan saham kepemilikan ketiga terdakwa di perusahaan tersebut,” jelas JPU.

Dilanjutkan JPU, jika terkait PT Andalas Bara Sejahtera telah melakukan kegiatan penambangan batu bara di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PT Andalas Bara Sejahtera dan masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PTBA, maka kala itu PTBA mengirimkan surat kepada PT Andalas Bara Sejahtera yang ditembuskan ke Dinas ESDM Sumsel dan Distamben Lahat.

“Setelah mengirimkan surat tersebut selanjutnya dilakukan peninjau lapangan dan hasilnya PT Andalas Bara Sejahtera mengakui kesalahannya,” tegas JPU.

Lanjut JPU, dalam dugaan kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 495 miliar.

“Kerugian negara Rp 495 miliar ini terdiri dari batu bara yang diambil dari wilayah izin PTBA, dan terkait adanya kerusakan lingkungan yang terjadi,” tandas JPU.

Sementara Venpri Sagara Kepala Teknik Tambang (KTT) yang juga GM di PT Bukit Asam (PTBA) Tbk saat menjadi saksi di persidangan mengatakan, akibat dari PT Andalas Bara Sejahtera menambang batu bara di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik PTBA membuat lahan seluas 15 hektare terdampak dari kegiatan tambang batu bara yang tidak direklamasi.

“Ada lahan seluas 15 hektare terdampak dan terganggu yang tidak direklamasi akibat penambangan batu bara yang dilakukan PT Andalas Bara Sejahtera ini. Kemudian di lokasi juga terdapat galian seluas 9,8 hektare dan 8,4 hektare lahan terisi oleh air,” ujar saksi Venpri Sagara . HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!