Sidang Dodi Reza, Kontraktor Jembatan Akui Berikan Fee Proyek







Sedangkan Sandi Swardi kontraktor jalan di Muba yang juga saksi di persidangan mengatakan, jika di Muba pada tahun 2020 dirinya mendapatkan proyek jalan dengan pagu anggaran Rp 79 miliar.

“Terkait proyek itu saya tidak pernah memberikan fee,” kata saksi Sandi.

Kemudian JPU KPK menegaskan, jika disidang sebelumnya sejumlah saksi telah dihadirkan.

“Saksi disidang sebelumnya menyebut saksi memberikan fee hingga mendapat proyek di Muba,” tanya JPU KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!