



Masih dikatakan Hakim, pada sidang mendatang pihaknya meminta agar JPU menghadirkan 10 saksi setiap persidangan.
“Sidang ini waktunya banyak tertinggal. Sebelumnya sudah tertinggal tiga minggu karena sidang eksepsi. Dari itu kedepan sidang kita jadwalkan dua kali dalam seminggu, dan setiap sidang JPU agar menghadirkan 10 saksi. Hal ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan sidang selama ini,” tandas Hakim Yoserizal SH MH.
Sementara usai sidang, JPU Kejati Sumsel, Roy Riadi mengatakan, pihaknya selaku JPU telah menghadirkan tiga dari tujuh saksi di persidangan.
“Akan tetapi dikarenakan salah satu Hakim Anggota terpapar Covid-19 maka sidang ditunda oleh Ketua Majelis Hakim. Dimana untuk sidang kedepannya persidangan digelar dua kali dalam satu minggu dengan 10 saksi disetiap sidangnya,” ungkapnya. (ded)

