



Usai sidang dibuka Hakim, JPU Kejati Sumsel Indra Bangsawan SH MM didampingi Roy Riadi SH MH mengatakan, jika pihaknya mengagendakan tujuh saksi.
“Ada tujuh saksi yang kami agendakan disidang, diantaranya Basyarudin, Agus Sutikno, Gantada, Zainal Berlian, Ricard Cahyadi dan Marwah M Diah. Dari para saksi tersebut hanya tiga saksi yang hadir yakni Zainal Berlian, Ricard Cahyadi dan Marwah M Diah. Untuk saksi lainnya belum hadir, selain itu untuk saksi Gantada terpapar Covid-19,” ungkap JPU di persidangan.
Sementara Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH mengatakan, jika dari lima Hakim salah satu Hakim Anggota terpapar Covid-19.
“Karena satu Hakim dari lima Hakim ada yang sakit terpapar Covid-19 maka sidang ini kita tunda. Selain itu minggu depan ada juga Hakim Anggota yang cuti, maka dari itu sidang ini ditunda dua minggu dan akan dibuka kembali pada 7 Maret 2022 mendatang,” ungkap Hakim Yoserizal SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>

