Siapapun yang Terlibat dalam Praktik Dugaan Permainan NJOP Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang Harus Tanggung Jawab!









“Proses penyidikannya di Polda Sumsel, Kejati Sumsel hanya menerima SPDP sebagai pemberitahuan bahwa perkara tersebut sudah tahap penyidikan,” ungkap Vanny.

Terkait perkara tersebut, Deputi K-MAKI Ir Feri Kurniawan menjelaskannya bahwa dugaan permainan harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dilakukan saat pelaksanaan ganti rugi lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

“Dikarenakan pembayaran ganti rugi lahan ini menggunakan uang negara, yakni APBD Pemkot Palembang maka siapapun yang terlibat dalam praktik dugaan permainan NJOP ganti rugi ini harus tanggung jawab,” tegas Feri.

Dijelaskan Feri, pada dugaan permainan NJOP lahan untuk kolam retensi tersebut dilakukan dengan cara membayar ganti rugi lahan dengan nilai tidak sesuai dalam NJOP.

“Jadi pada pelaksanaannya ganti rugi lahan diduga uang negara yang dibayarkan tidak sesuai sebagaimana mestinya alias di mark-up lebih tinggi dari nilai NJOP sebenarnya. Selain itu yang menjadi pertanyaan, lokasi lahan ini diduga tanah rawa konservasi milik negara tapi mengapa diganti rugi menggunakan anggaran dari APBD Pemkot Palembang,” terang Feri.

Lebih jauh Feri mengatakan, untuk mengungkap dugaan permainan NJOP ganti rugi lahan tersebut Polda Sumsel selaku pihak penyidik mesti memanggil dan memeriksa para pihak yang hadir saat negosiasi ganti rugi lahan dilakukan.

“Panggil dan periksa semua pihak yang hadir pada negosiasi ganti rugi lahan. Hal tersebut mesti dilakukan karena lahan yang diganti rugi ini kan diduga lahan milik negara, sehingga pemegang tanah yang diganti rugi kami duga direkayasa,” jelas Feri.

Dilanjutkannya jika K-MAKI meminta agar Pola Sumsel mengusut tuntas terkait dugaan permainan NJOP ganti rugi tanah dalam perkara pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang ini.

“Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Karena para pihak yang yang terlibat dalam praktik dugaan permainan NJOP
tersebut harus bertanggung jawab terkait terjadinya dugaan kasus korupsi ini,” pungkas Feri. (ded)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!