



Ditanya terkait perkembngan tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019 selain Banyuasin? Dikatakan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, jika untuk tujuh kabupaten tersebut belum ada yang dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.
“Seperti yang kita sampaikan sebelumnya, kalau tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019 yakni OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI diketahui dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Dimana penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan Program SERASI 2019 di Kabupaten Banyuasin. Jadi yang sudah penyidikan, yakni Banyuasin dan kami masih fokus dulu di Banyuasin,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.
Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

