




Palembang, JN
Para saksi dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin siap siap akan kembali diperiksa Kejati Sumsel. Sebab, kedepan para saksi masih akan dipanggil guna diperiksa Jaksa Penyidik.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (2/8/2022).
“Untuk hari ini belum ada saksi yang diperiksa. Tapi kedepan para saksi tetap masih diagendakan pemanggilannya guna diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.
Masih dikatakannya, sebelumnya pada Senin (1/8/2022) lima saksi yang merupakan tim teknis Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Bahkan sebelumnya sudah ada saksi dari pihak kebupaten, provinsi hingga saksi dari Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik. Selain itu dari kegiatan penyidikan yang dilakukan belum lama ini kita juga telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

