Siap-siap Saksi Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin Dipanggil Lagi Kejati Sumsel







Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka untuk mengumpulkan alat bukti.

“Jadi dalam tahap penyidikan ini kami masih mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Dilanjutkannya, jika semua kegiatan penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut, yakni untuk mengungkap tersangkannya.

“Dalam perkara ini belum ada penetapan tersangkannya. Untuk itulah kita tunggu saja hasil penyidikan yang terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!