




Palembang, JN
Para saksi dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin bersiap-siap untuk segera dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel guna dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (20/8/2022).
“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin para saksi tetap kita panggil lagi untuk segera dilakukan pemeriksaan. Sebab, hingga kini perkara tersebut terus kita lakukan proses penyidikan,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
Masih dikatakannya, terkait pemeriksaan saksi tersebut sebelumnya memang sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam penyidikan perkara tersebut.
“Meskipun para saksi sudah ada yang telah diperiksa, namun kedepan pemeriksaan saksi tetap kita lakukan. Hal itu dikarenakan pemeriksaan saksi merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

