



Diketahui, dalam penyidikan tersebut pada Kamis (10/2/2022) empat mantan Kades diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. Sebelumnya, Rabu (9/2/2022) Jaksa Penyidik juga memeriksa Drs Antonius Leonardo MSi selaku Asisten I Bidang Ketataprajaan Pemkab OKI, Lurah Kayuagung tahun 2016 Warjoni NW, Lurah Kedaton tahun 2016 Mulkani dan Kepala Desa Celikah tahun 2016 Hadari sebagai saksi.
Kemudian pada Senin (7/2/2022), empat Camat diperiksa sebagai saksi. Adapun empat Camat yang diperiksa tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti, dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp M Si.
Bukan hanya itu, pada Selasa (8/2/2022) Jaksa Penyidik dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Victor Antonius didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Hendri Yanto menggeledah kantor perkebunan sawit PT Rambang di OKI.
Dari penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen terkait dugaan kasus tersebut diamankan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. (ded)

