



“Namun KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkap Ali Fikri.
Lanjutnya, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” terangnya.
Lebih jauh Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” papar Ali Fikri. (ded)

