Siap-siap Giliran Bagian Kredit dan Analis BSB Dipanggil Kejati Sumsel







“Pada perinsipnya kita ikuti proses hukum, dan kalau ada saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang dipanggil untuk diperiksa, Insya Allah akan hadir, dan kalaupun saksi dari Bank Sumsel Babel ada yang berhalangan hadir tentunya ada alasan hingga pemeriksaan tersebut tertunda,” pungkasnya.

Diketahui, dalam dugaan kasus ini Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel. Kedua tersangka tersebut, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel, dan tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

Dari kedua tersangka tersebut untuk Asri Wisnu Wardana, Selasa sore (4/1/2021) ditahan Kejati Sumsel di Rutan Pakjo usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sedangkan tersangka Aran Haryadi yang merupakan Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel sehingga pemanggilannya segera dijadwalkan ulang. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!