




Palembang, JN
Sebanyak 30 saksi siap-siap untuk diperiksa secara bergilir dalam persidangan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih, dengan terdakwa Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel).
Hal itu terungkap usai sidang terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana, Rabu (20/4/2022) di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asnawi SH MH didampingi Suhartono SH MH mengatakan, dalam sidang kedua terdakwa total saksi yang akan dihadirkan pihak berjumlah 30 saksi.
“Untuk total seluruh saksinya ada 30 saksi. Sedangkan pada sidang pekan depan sekitar dua atau tiga saksi yang akan kita hadirkan di persidangan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, persidangan pekan depan sudah memasuki pemeriksaan para saksi dikarenakan eksepsi kedua terdakwa telah ditolak oleh Majelis Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>

