



Atas terjadinya pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian satu buah dompet berisikan uang tunai Rp 500.000,.lima buah buku tabungan berisikan ATM, dua pasang antingan emas, satu lembar STNK sepeda motor dan satu kalung emas bentuk padi.
“Pelaku mencongkel pintu belakang rumah pelapor dengan menggunakan paku sepanjang sekira sejengkal. Selanjutnya masuk ke dalam rumah,” terang Lispono.
Setelah berhasil menggondol barang di dalam rumah pelapor, pelaku juga berhasil mengambil isi saldo milik korban yang mana nomor PIN ATM tertempel di Kartu ATM. HALAMAN SELANJUTNYA>>

