Setahun Buron, Warga Rusun Ditangkap Atas Kasus Penusukan







Tersangka (duduk) saat diamankan aparat Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 di Polrestabes Palembang.(Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Aparat Sat Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Minggu (23/1/2022) mengankan buronan kasus penusukan terhadap rekan sendiri.

Pria yang diamankan tersebut yakni; Rizky Andreyan alias Agung (19), remaja pengangguran yang tinggal di Jalan Radial Rusun Blok 49 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Saat diamankan pria botak ini mengatakan, penusukan yang dilakukannya terjadi Rabu lalu (15/12/2021), sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Kapten Cek Syeh, tepatnya didepan Blok 13 Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Dimana saat itu pelaku sedang bermain burung merpati di tempat kejadian, lalu datang korban Ridwan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!