Sepupu Dodi Reza Akui Ikut Setor Uang Fee Proyek Muba







“Pada tahun 2019 ada enam proyek di bidang Jalan dan Konstruksi yang kabid nya dijabat oleh saya. Adapun proyek tersebut, yakni pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) yang pagu anggarannya tidak besar. Terkait proyek-proyek itu, sayapun menyerahkan uang fee Rp 270 juta kepada Dodi Reza yang uangnya saya serahkan melalui ajudannya, yakni Mursyid di pinggir jalan di samping rumah dinas Bupati Muba di Sekayu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, fee Rp 270 juta tersebut didapatkannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek dibidangnya yakni Bidang Jalan dan Konstruksi Dinas PUPR Muba.

“Kontraktor memberikan fee secara bertahap, pertemin pekerjaan. Kemudian fee tersebut saya kumpulkan,” ujarnya.

Diungkapkannya, dirinya mengetahui adanya fee dari para kontraktor bermula saat terdakwa Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba menyampaikan kepadanya terkait jatah fee proyek di Muba.

“Sebelumnya Herman Mayori mengatakan jika fee untuk bupati 10 persen, Kadis PUPR 3 persen, PPK 1,5 persen, PPTK 1 persen dan pengawas 1 persen. Terkait hal tersebut perusahaan kontraktor yang memberikan fee dimenangkan saat lelang oleh Pokja ULP Lelang,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!