



Ia menyatakan korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Charitas Palembang menggunakan mobil ambulans, namun atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban tidak dilakukan autopsi dengan melampirkan surat pernyataan.
“Sudah ditangani oleh pihak keluarganya, sementara ini diduga korban memiliki riwayat penyakit jantung,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, penemuan tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan JO menyenggol bagian belakang mobil bak terbuka L200 yang berada di depannya saat mengantre di lampu merah Simpang Patal.
Seorang pengendara yang berada di belakang mobil korban turun dari mobil untuk memastikan kondisi yang terjadi itu, lalu melihat korban JO sudah tidak sadar lagi dengan posisi duduk terlentang di bangku sopir dalam posisi mesin mobil hidup.
Dari situ pengemudi tersebut melapor ke aparat kepolisian lalu lintas yang bertugas di sekitar tempat kejadian perkara untuk ditangani lebih lanjut, hingga akhirnya polisi menyerahkan korban kepada pihak keluarga. (Antara/ded)

