Senin 11 Desember Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Disidangkan







Terpisah Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, pada sidang perdana nanti Tim Jaksa Penuntut Umum akan membacakan surat dakwaan untuk kedua tersangka.

“Untuk sidang perdana nanti agendanya pembacaan surat dakwaan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara ini untuk tersangka yang ditetapkan Kejati Sumsel berjumlah tiga tersangka, yakni Suparman Roman, Ahmad Tahir dan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin.

Dari ketiga tersangka tersebut untuk perkara Hendri Zainuddin dipending oleh Kejati Sumsel lantaran Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai Caleg DPRD Sumsel.

“Untuk satu tersangka tersebut (Hendri Zainuddin) perkaranya dipending dulu, karena kami menghormati proses Pemilu yang kini sedang berlangsung,” tandas Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!