



“Berkasnya sudah kita limpahkan ke pengadilan, sehingga kita masih menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Hakim. Sedangkan untuk salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Aran Haryadi kita jadikan tahanan kota karena yang bersangkutan sedang sakit,” ungkap Kasi Penkum Mohd Radyan.
Sedangkan Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai handphonenya tidak aktif atau sedang berada diluar jangkauan.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja tersebut.
“Sedangkan untuk dua tersangka yang ditetapkan tentunya kami akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)

