Semua yang Terlibat Dalam Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Harus Diperiksa!









Ketika dimintai komentar terkait salah satu dari dua tesangka dalam dugaan kasus tersebut tidak ditahan di Rutan melainkan dijadikan tahanan kota karena sakit? Dijelaskan Ruben, kalau tersangkanya benar-benar sakit tentunya penahanan kota boleh dilakukan.

“Kalau tersangkanya sakit maka boleh tersangka itu dijadikan tahan kota, atau istilahnya dibantarkan,” katanya.

Dilanjutkan Ruben, dalam dugaan kasus tersebut jumlah tersangkanya bisa bertambang selain dua tersangka dari pihak Bank Sumsel yang sudah ditetapkan dan akan segera menjalani persidangan.

“Dua tersangka yang sudah ditetapkan dan akan menjalani sidang merupakan titik awal. Sebab, pada perinsipnya Jaksa itu seperti makan bubur panas, dimana yang dimakan bagian pinggirnya dulu setelah itu barulah dimakan bubur bagian tengahnya. Jadi kedua tersangka tersebut baru awal, karena Jaksa masih menyisir lebih dulu,” tandas Ruben.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel tersebut untuk berkas dua tersangka, yakni Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel telah dilimpahkan ke pengadilan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!