




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (20/3/2022) mengatakan, jika semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) harus diperiksa dan diproses.
Dari itu sebagai Tokoh Masyarakat di Sumsel Ruben berharap, penyidikan dugaan kasus kredit di BSB tersebut jangan tebang pilih.
“Jadi kalau memenuhi persyaratannya yakni alat buktinya cukup maka semua yang terlibat harus diperiksa dan diproses. Jangan tebang pilih dan hukum harus ditegakkan, kita berharap dugaan kasus korupsi kredit BSB tersebut diusut tuntas. Sebab, perinsipnya dalam penegakan hukum itu harus dilakuakn sama, tidak ada yang pilih-pilih,” tegasnya.
Masih dikatakan Ruben, terkait akan segera disidangkannya dua tersangka dugaan kasus kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang penyidikannya dilakukan Kejati Sumsel. Artinya, Jaksa telah mendapati alat bukti yang cukup terkait perkara kedua tersangka tersebut.
“Selain telah mendapati alat bukti yang cukup, Jaksa juga telah siap dengan surat dakwaan. Dari itulah berkas perkara kedua tersangka dilimpahkan ke pengadilan hingga kedua tersangka segera disidangkan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

