Semua Pihak yang Terlibat dari Aliran BPHTB Hingga Rekomendasi Pembongkaran Pasar Cinde Harus Diungkap Kejati!









“Sebab SK inilah yang menjadi pemicu terjadinya pengurangan penyeroran BPHTB hingga 50 persen. Akibatnya, negara menjadi rugi dan ada aliran uang dari BPHTB yang mengalir kebanyak pihak. Untuk itulah pihak yang menandatangani SK Pengurangan BPHTB Pasar Cinde tahun 2018 harus tanggung jawab,” harap Feri.

Sedangkan untuk pembongkaran Gedung Pasar Cinde, lanjut Feri, bermula adanya rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel saat itu.

“Tim dari Disbudpar Sumsel saat itu yang melakukan kajian Pasar Cinde. Dimana dari kajian tersebut maka diberikan rekomendasi membongkar gedung Pasar Cinde. Dari itulah mantan Walikota Palembang yang merupakan salah satu tersangka di perkara ini tidak mungkin bekerja sendiri. Sebab pembongkaran Pasar Cinde ini bermula dari rekomendasi tim yang dibentuk oleh Disbudpar Sumsel saat itu. Hal inilah yang kita minta juga diungkap oleh kejaksaan,” paparnya.

Lanjut Feri, dengan masih adanya para pihak yang terlibat namun belum diungkap maka perkara Pasar Cinde untuk penyidikannya belum tuntas.

“Meskipun sudah ada lima tersangka yang ditetapkan, namun di perkara ini masih ada sejumlah pihak yang belum diungkap. Untuk itulah K-MAKI meminta agar perkara Pasar Cinde ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!