Semua Penerima Aliran Uang Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Mesti Diungkap Polda Sumsel









Suasana Gedung Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. (Foto: Pahmi/jn)

Palembang, JN

Semua pihak yang menerima aliran uang dalam dugaan kasus korupsi kolam retensi simpang bandara Kota Palembang mesti diungkap oleh Polda Sumsel. Demikian ditegaskan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (19/10/2025).

Diketahui perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Hal tersebut sebelumnya telah dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

“Karena sudah masuk penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Sementara Deputi K-MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan menjelaskan, pada perkara ini terdapat “kongkalikong” dugaan untuk mengambil uang negara dalam proses ganti rugi lahan, yang kemudian uang dari ganti rugi tersebut mengalir ke sejumlah pihak.

“Oleh karena itu semua penerima aliran uang di perkara dugaan kasus korupsi ini mesti diungkap oleh Polda Sumsel, dan tetapkan para penerima aliran uang ini sebagai tersangka,” kata Feri.

Menurutnya, banyak pihak yang menerima aliran uang dalam perkara ini dikarenakan proses ganti rugi lahan untuk kolam rentensi simpang bandara Palembang melibatkan mafia tanah hingga oknum pejabat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!