Sembilan Napi Lapas Singkawang Terima Remisi Imlek







Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar Ika Yusanti menyerahkan remisi Tahun Baru Imlek 2574 kepada sembilan narapidana yang beragama Konghucu. (Foto-Antara)

Pontianak, JN

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Ika Yusanti menyerahkan remisi Tahun Baru Imlek 2574 kepada sembilan orang narapidana yang beragama Konghucu.

“Penyerahan remisi itu dipusatkan di Lapas Kelas II B Singkawang. Remisi Imlek yang diberikan adalah merupakan remisi khusus sesuai dengan agama masing-masing warga binaan pemasyarakatan,” kata Ika di Singkawang, Minggu (22/1/2023).

Pemerintah sudah mengakui warga negaranya dengan keyakinan Konghucu sehingga mereka juga mendapatkan hak remisi khusus Hari Raya Imlek tahun ini.

Untuk di Kalbar, ada orang sembilan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Imlek. Mereka terdiri atas tiga orang dari Lapas Kelas II A Pontianak, tiga orang dari Lapas Kelas II B Singkawang, dua orang dari Lapas Ketapang dan satu orang dari Rutan Sambas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!