Sembilan Ketua RT Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang Tahun 2024









“Sekitar 15 pertanyaan yang diajukan kepada sembilan saksi yang merupakan Ketua RT tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Fahri, pada proses penyidikan perkara ini Tim Jaksa Penyidik terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik kedepannya masih akan memanggil saksi-saksi lainnya,” pungkasnya.

Sementara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH menegaskan, pihaknya kini sedang melakukan pendalaman penyidikan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

Dari itulah, Kajari Hutamrin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan di Kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

“Anggaran nilai kontrak pada pengadaan bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim di Dinas Perkimtan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 ini sebesar Rp 2,5 miliar lebih atau Rp 2.556.322.000, dan kini kami sedang
melakukan pendalaman penyidikan untuk mengetahui dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab terkait terjadinya dugaan kasus korupsi ini,” tegas Kajari Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!