Selasa Ini Finda dan Suami Dipanggil Kembali Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang









“Ibu Finda sedang sakit, tidak sehat sehingga tidak kondusif menjawab beberapa pertanyaan maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya. Dalam pemeriksaan ada di bawah 10 pertanyaan yang diajukan. Dimana pernyataan tersebut standar, yakni masalah jabatan dan lain-lainnya,” ujarnya.

Masih dikatakannya, kedatangan Finda memenuhi panggilan Kejari Palembang karena taat hukum.

“Ibu Finda warga negara yang taat hukum jadi beliau hadir. Kami mohon teman-teman media bersabar, karena masih ada tahapan-tahapan selanjutnya, dan Ibu Finda komitmen bertanggung jawab atas berita-berita yang sudah tersebar selama ini,” tandasnya.

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya telah mengungkap modus dugaan kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang tersebut.

“Modusnya antara lain dana hibah yang dikeluarkan tidak sebagaimana mestinya, ada juga yang dinikmati oleh mereka dengan alasan tertentu, dan salah satunya dana hibah ini digunakan tidak sesuai peruntukannya,” tegas Kajari Hutamrin SH MH.

Lanjut Kajari, dirinya mengimbau kepada para saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat kooperatif.

“Kita harapkan semua saksi yang kita panggil untuk kooperatif, karena kalau tidak kooperatif maka ada sanksi yang dapat dikenakan kepada mereka,” tegas Kajari Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!