Selasa Ini Finda dan Suami Dipanggil Kembali Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang







Terkait Finda yang menghadiri panggilan Kejari Palembang pada Selasa (25/3/2025) dan hanya sebentar dilakukan pemeriksaan, kata Kajari Hutamrin SH MH, hal tersebut dikarenakan saksi Finda sedang sakit.

“Berdasarkan surat peryataan bawah dia (Finda) bersedia dilakukan pemeriksaan walau sedang sakit. Karena ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siloam yang menyatakan dia harus istirahat dari tanggal 25 Maret sampai 27 Maret 2025. Akan tetapi, dengan itikat baik yang bersangkutan hadir dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Kajari.

Diungkapkan Kajari, namun di tengah perjalannan pemeriksaan dihentikan karena saksi Finda meminta pemeriksaan dihentikan.

“Dari itulah pemeriksaannya kita jadwalkan kembali pada 8 April 2025. Sedangkan suaminya, yakni saksi Dedi yang tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kegiatan ke Lampung juga langsung kita berikan surat panggilan ketiga dengan jadwal pemeriksaanya pada 8 April 2025,” tandas Kajari Hutamrin SH MH.

Ahmad Taufan Sudirjo Kuasa Hukum Fitrianti Agustinda atau Finda dan Dedi Siprianto sebelumnya mengatakan, kedepannya Finda dan Dedi Siprianto berkomitmen dan kooperatif untuk menghadiri panggilan Kejari Palembang.

“Hari ini (Selasa 25/3/2025) hanya Ibu Finda yang hadir. Untuk Pak Dedi (suami Finda) lagi ada dinas di Lampung, karena Pak Dedi adalah Anggota DPRD. Tapi pemanggilan selanjutnya dia (Dedi) komitmen akan hadiri panggilan Kejari Palembang, termasuk Ibu Finda juga akan kooperatif menghadiri panggilan Kejari Palembang,” katanya saat mendampingi pemeriksaan Finda di Kejari Palembang belum lama ini.

Untuk pemeriksaan saksi Finda pada hari Selasa (25/3/2025) tersebut, kata Ahmad Taufan Sudirjo, dikarenakan Finda sedang sakit sehingga pemeriksaan dihentikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!