




Palembang, JN
Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir, tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan konstruksi proyek pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017 akan menjalani sidang perdana, pada Selasa 8 November 2022.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH didampingi Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, M Naimullah SH MH, Minggu (6/11/2022).
“Benar jadwal sidang perdananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa 8 November 2022,” katanya.
Masih dikatakannya, adapun agenda sidang perdana tersebut yakni pembacaan surat dakwaan.
“Jadi agenda sidangnya pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palembang, sidang perdana kedua tersangka akan digelar, Selasa 8 November 2022 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Palembang.
Adapun Majelis Hakim yang akan menyidangkan kedua tersangka, yakni; Ketua Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH.,MH dengan Hakim Anggota Ardian Angga SH.,MH dan Wasslam Makhsid SH.,MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>

