




Palembang, JN
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH mengatakan, selama bulan Ramadhan secara maraton para saksi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.
Diakuinya, dari itulah sejauh ini baru sekitar 20 saksi yang telah diperiksa.
“Dikarenakan saat ini Ramadhan, bulan puasa, maka pemeriksaan saksi hanya bersifat maraton saja. Akan tetapi kedepannya saksi-saksi segera dilakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.
Masih dikatakan Adi Muliawan, jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi di KONI Sumsel tahun 2021 tersebut hingga kini masih terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Dalam proses penyidikan ini bukan hanya saksi saja yang diperiksa, namun ada juga kegiatan penyidikan lainnya termasuk meneliti dokumen-dokumen hasil penggeledahan yang telah dilakukan di KONI Sumsel belum lama ini,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

