Selain Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel, Kejati Juga Periksa Mantan Kadisbun Soal Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Pantauan di lapangan, sekitar Pukul 17.45 WIB Sigit Wibowo mantan Kadishut Sumsel selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumsel.

Saat ditanya wartawan dirinya diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun? Sigit menjawab tidak.

“Tidak, tidak,” katanya dengan langkah cepat.

Ketika kembali ditanya wartawan apakah dirinya di Kejati Sumsel diperiksa sebagai saksi? Sigit barulah membenarkan.

“Ya, diperiksa sebagai saksi,” ujarnya sembari mengiyakan baru kali ini diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi.

Diketahui sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Rabu (23/7/2025) DS Supervisor Administrasi Kredit salah satu bank Plat Merah Tahun 2018-2022, HA petugas administrasi salah satu bank plat merah, GCR petugas administrasi salah satu bank plat merah dan RA selaku Pemeriksa Lapangan Kanwil ATR BPN Sumsel diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!