Selain Menggeledah Kantor BPN, Pidsus Kejati Sumsel Juga Geledah Dinas Pertanahan OKI









Masih dikatakannya, penggeledahan tersebut dilakukan karena dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut telah tahap penyidikan.

“Bahkan dalam penyidikan yang dilakukan, sebelumnya kita juga telah menggeledah Kantor PT Rambang,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan perkara tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel juga telah memeriksa sejumlah saksi.

“Jadi sejumlah saksi sebelumnya telah kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Diketahui, dalam pengungkapan perkara ini sebelumnya, Selasa (8/2/2022) Jaksa Penyidik dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Victor Antonius didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Hendri Yanto telah menggeledah kantor perkebunan sawit PT Rambang di OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!