





Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Rabu (16/2/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanahan OKI selain menggeledah Kantor BPN OKI.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH membenarkan, jika pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan OKI dan Kantor BPN OKI.
“Ada dua lokasi yang hari ini kita lakukan penggeledahan, yakni; Kantor Dinas Pertanahan OKI dan Kantor BPN OKI,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







