Selain Kepala BPKAD Sumsel, KPK Juga Periksa Karyawan PT SMS







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.(Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (31/10/2022) mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Kedua saksi tersebut adalah Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver).

“Hari ini Senin (31/10/2022) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver),” ungkap Ali Fikri.

Masih kata Ali Fikri, kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel.

“Jadi, kedua saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!