




Palembang, JN
Penyidik KPK, Rabu (16/11/2020) kembali memeriksa saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Dalam pemeriksaan tersebut, selain memeriksa Direktur Perusahaan Swasta, Penyidik KPK juga memeriksa karyawan perusahaan swasta.
Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
“Jadi ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK, yakni Direktur Perusahaan Swasta dan karyawan perusahaan swasta,” katanya.
Menurutnya, kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HALAMAN SELANJUTNYA>>

