Selain Ada Bukti Elektronik Tersangka Harnojoyo, Aspidsus Sebut Ada Aliran Uang BPHTB Pasar Cinde ke Tersangka Lain









Namun Umaryadi SH MH belum dapat mengungkapkan besaran jumlah aliran uang BPHTB tersebut dan siapa tersangka lainnya yang juga menerima aliran uang tersebut.

“Nanti ya, yang jelas ada aliran uang dari pengurangan BPHTB,” katanya.

Pengurangan BPHTB ini bermula, sambung Umaryadi SH MH, saat tersangka Harnojoyo yang ketika itu menjabat Walikota Palembang mengeluarkan Perwali mengenai pemotongan setoran untuk BPHTB.

“Dari Perwali inilah menyebabkan terjadinya pemotongan atau pengurangan setoran BPHTB hingga negara mengalami kerugian, yang mana PT MB (Magna Beatum) bukanlah perusahaan bersifat kemanusiaan sehingga tidak bisa diberikan diskon BPHTB,” jelasnya.

Dilanjutkannya, dalam perkara tersebut tersangka Harnojoyo merupakan pihak yang memerintahkan membongkar bangunan gedung Pasar Cinde.

“Jadi tersangka H (Harnojoyo) yang memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yang berstatus sebagai Cagar Budaya,” tandas Umaryadi SH MH. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!