




“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempermudah operasionalisasi layanan ASN digital, sekaligus menyiapkan aparatur yang lebih responsif terhadap perubahan sistem,” kata Nelson.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, juga dijelaskan secara teknis Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin ASN.
Materi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi yang berlaku serta mendorong kepatuhan terhadap standar kinerja dan etika birokrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Biro di lingkungan Setda Sumsel beserta staf, yang secara aktif mengikuti pembahasan dan diskusi yang berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Setda Sumsel dapat bekerja lebih optimal dengan dukungan administrasi yang tertata, data yang akurat, serta semangat kedisiplinan yang tinggi. (rob)







