



“Keberadaan dewan pengupahan ini sangat penting untuk menyelesaikan permasalah upah di daerah masing-masing. karena setiap daerah itu memiliki situasi yang berbeda-beda. Untuk yang sudah terbentuk kita akan optimalkan dan akan mendorong agar Dewan Pengupahan ada di setiap Kabupaten/Kota,” tutur Sekda.
Terkait Upah minimum sektoral provinsi yang telah ditetapkan sebelumnya yang dianggap tidak adil oleh KSPSI Sumsel, Sekda mengatakan, bahwa dirinya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumsel agar kebijakan tersebut dapat dilihat kembali dan bila memungkinkan akan dibicarakan bersama dalam menemukan solusinya.
Sementara itu Ketua DPD KSPSI Sumsel, H Zainal Arifin Hulap mengucapkan terima kasih karena telah menerima KSPSI Sumsel beserta anggota dengan cara yang terhormat, sehingga KSPSI Sumsel tidak perlu turun kejalan dalam menyampaikan aspirasinya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

