



“Dimana proses penyidikan perkara Pasar Cinde ini sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspisus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya juga telah menegaskan, penyidikan perkara dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang pembangunannya mangkrak terus berlanjut.
“Masih proses, jadi masih berlanjut (penyidikannya),” tegas Umaryadi.
Masih dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menyusun materi pemeriksaan terkait pendalaman.
“Kita masih mendalami menganai fakta dan perbuatan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik sebelumnya,” kata Umaryadi SH MH.
Dilanjutkannya, jika pihaknya juga nantinya akan melakukan gelar perkara.
“Nanti kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah alat buktinya cukup. Jadi penanganan perkara Pasar Cinde ini terus berlanjut,” pungkas Umaryadi SH MH. (ded)

