Segera Tersangkakan Pembuat Kebijakan dan Penerima Pungli dalam Dugaan Korupsi di PD Pasar Palembang Jaya









Lebih jauh Feri mengatakan jika dalam perkara tersebut juga diduga terdapat mark up anggaran yang berpotensi terjadinya kerugian negara.

“Di PD Pasar Palembang Jaya ini kan ada anggaran dari APBD yang diberikan. Namun dalam penggunaan anggaran tersebut diduga di-mark up,” katanya.

Masih kata Feri, K-MAKI menilai alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut sudah cukup, sehingga tidak ada alasan lagi bagi kejaksaan untuk menaikan perkaranya ke tahap penyidikan serta segera menetapkan para tersangkanya.

“Alat bukti adanya dugaan pemotongan anggaran dan dugaan Pungli di perkara ini sudah jelas makanya Kejari Palembang mau menunggu apa lagi untuk menetapkan para tersangkanya. K-MAKI berharap pengusutan perkara di PD Pasar Palembang Jaya ini jangan terlalu lama guna kepastian penegakan hukumnya,” tandas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!