



Saat diwawancarai Selma (42) istri SR menceritakan luka-luka yang dialami oleh suaminya, mengalami patah pada tangan kiri, retak pada tangan kanan, robek pada bagian belakang telinga, robek pada kaki kanan dan lebam pada badan.
“Suami saya mengalami luka yang cukup parah hingga drinya tidak bisa bekerja untuk satu pekan kebelakang,” Sampai Salma, Selasa (22/2/2022).
Dengan adanya kejadian ini team kuasa hukum LBH Lahat Neko Ferlino, SH dan Mahendra S,H melaporkan kejadian ini ke Polres Lahat agar segera di proses secara hukum yang berlaku.
“Kasus ini akan kita kawan ke pihak yang bewenang, dengan harapan klien kami menerima keadilan hukum yang berlaku,” Sampai Neko.
Disisi lain Kepala Unit Pidana Umum Polres Lahat, Ipda Budi Agus membenarkan dengan adanya laporan yang masuk terkait penganiayaan ini, yang saat ini sedang diproses.
“Memang ada laporan masuk terkait penganiayaan ini, yang saat ini sedang kita proses,” singkatnya. (rob)

