




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (13/12/2022) mengatakan, jika Jaksa Penyidik melakukan sidik (penyidikan) secara bertahap untuk tujuh kabupaten di Sumsel terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019.
Menurutnya, untuk Sumsel jumlah kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 totalnya ada delapan kabupaten, terdiri dari; Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.
“Namun untuk Banyuasin kan sudah ditetapkan tiga tersangkanya. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya karena semuanya sudah tahap penyidikan makanya kita akan melakukan penyidikan secara bertahap,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dikarenakan dalam penyidikan dugaan kasus Korupsi Program SERASI tahun 2019 sudah ada penetapan tersangka untuk yang di Banyuasin, maka pihaknya akan lebih dulu menunggu proses persidangan ketiga tersangka tersebut.
“Kita tunggu dulu persidangan tiga tersangka Program SERASI tahun 2019 yang di Banyuasin. Namun yang jelas untuk tujuh kabupaten lainnya memang sudah tahap penyidikan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

