Sebanyak 2.176 Warga Binaan Lapas di Madiun Terima Remisi Kemerdekaan







Wali Kota Madiun Maidi didampingi pejabat Lapas Kelas 1 Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun di lingkungan Lapas Madiun menyerahkan remisi umum kemerdekaan 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia ke sejumlah warga binaan lapas setempat, Rabu (17/8/2022). (Foto/Antara)

Madiun, JN

Sebanyak 2.176 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Madiun, Jawa Timur, menerima remisi umum kemerdekaan 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Madiun Agus Salim mengatakan dari 2.176 warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi kemerdekaan tersebut, sebanyak 986 narapidana di antaranya merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas I Madiun dan sebanyak 1.190 WBP lainnya berasal dari Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi,” ujar Agus Salim di Madiun, Rabu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!