



“Pelaku yang kita tangkap ini, salah satu komplotan Fery Datuk yang sebelum peristiwa penyerangan, Minggu kemarin (30/1/2022) di Parkiran Belakang PIM, di Jalan Tua Pati Naya 24 Ilir Bukit Kecil, Palembang terjadi, pelaku ini bersama sejumlah rekannya komplotan Fery Datuk diduga terlebih dulu menyerang dan melakukan penusukan terhadap salah satu anak buah komplotan ‘RS’ DKK yang menyerang Fery Datuk,” jelasnya.
“Jadi seperti ini, saat kejadian di lokasi, Fery Datuk bersama rekannya kurang lebih 15 orang melakukan penyerangan terhadap rombongan ‘RS’,’YJ’ DKK yang kurang lebih berjumlah 8 orang, lalu setelah serangan tersebut rombongan ‘RS’,’YJ’ DKK membalas menyerang dengan menggunakan sebuah parang sehingga serangan tersebut mengenai Fery Datuk, dan menyebabkannya mengalami luka robek pada tangan sebelah Kiri, setelah itu rombongan ‘RS’,’YJ’ DKK kabur melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” tambah Kasat Reskrim.
Pelaku saat penangkapan, lanjut Kasat juga kedapatan membawa Golok yang disembunyikannya dibalik punggung. “Atas perbuatannya, pelaku bisa dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengeroyokan serta UU Darurat atas kepemilikan senjata bukan pada tempatnya,” tutupnya. (den)

