




Lahat, JN
Dua orang oknum warga Desa Air Lingkar, Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat yang diduga pelaku pengedar ganja di desa itu kena tangkap Satreskrim Polres Lahat.
Penangkapan pelaku di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando, S.H. beserta anggota.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025.
Pelaku ditangkap pada Senin 21 April 2025 sekitar jam 20.00 WIB, di Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat. Perihal ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis ganja.
2 pelaku diketahui bernama Refliansyah Bin Ristanili dan Alik Idris Bin Subran. Keduanya warga Desa Air Lingkar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

