Satpol PP Yogyakarta Rutin Gelar Patroli Malam







Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto. (Foto/Antara)

Yogyakarta, JN

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta memastikan akan tetap rutin menggelar patroli pengawasan jam malam anak sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 meskipun saat ini pelanggaran sudah turun.

“Sekarang, sudah sangat jarang ditemukan anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang masih nongkrong atau berada di luar rumah di atas jam 10 malam. Tetapi patroli tetap rutin dilakukan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, sebelumnya masih kerap ditemukan anak-anak yang menghabiskan waktu saat malam hari di “game center” atau di warung makan hingga lebih dari pukul 22.00 WIB.

Saat melakukan patroli, Agus menyebut, petugas di lapangan akan mengecek identitas anak dari KIA atau kartu pelajar dan petugas akan memberikan pembinaan kepada anak-anak untuk segera pulang ke rumah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!