




Akhirnya, lanjut dia, hanya empat orang yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus, meliputi satu laki-laki dan tiga perempuan.
Dalam melakukan razia pasangan mesum selama Ramadan ini, pihaknya hanya mengajak beberapa personel sehingga ketika ada yang melarikan diri tidak bisa menangkapnya kembali.
“Kami sempat kewalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci,” ujarnya.
Empat orang yang diamankan, ketika ditanya surat nikah, ternyata tidak bisa menunjukkan. Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT,” ujarnya. (Antara/den)







