Satpol PP Karawang Bongkar Puluhan Bangunan Liar







Penertiban bangunan liar dengan menggunakan alat berat. (Foto-Antara)

Karawang, JN

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menurunkan alat berat untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Selasa (18/1/2022).

“Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan,” kata Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman, di Karawang, Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.

Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.

Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!