Satpol PP Kalbar Musnahkan 38.880 Telur Ilegal







“Ada dua jenis, yaitu telur ayam rab dan telur asin semuanya berjumlah 38.880 butir. Temuan pertama kemarin 12.000 butir juga sudah dimusnahkan,” tuturnya.

Dia berharap masyarakat bisa melakukan bisnis secara legal sehingga tidak mengalami kerugian akibat di razia petugas.

Di tempat yang sama, Sekda Kalbar, Harisson mengatakan, Pemprov Kalbar memiliki kewajiban melakukan razia terhadap barang-barang ilegal, seperti telur yang dilakukan Satpol PP pada hari ini karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Jika ini kita biarkan maka akan mengganggu stabilitas harga. Ini kita lakukan berdasarkan laporan komunitas peternak yang menginformasikan adanya telur ilegal dan dari hasil razia itu memang ditemukan adanya telur ilegal,” katanya.

Menurut Harisson, Pemilik telur tersebut sudah di periksa dan mengakui bahwa telur ini ilegal tanpa dokumen resmi dan ini sebenarnya juga membahayakan kesehatan masyarakat, karena dikhawatirkan telur ini rusak.

“Telur ini informasinya dari Jawa Timur, namun masuk ke Kalbar tidak mengikuti prosedur yang ada,” kata Harisson. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!