Sat Res Narkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu









Tersangka Ebit Prananda saat berhasil diamankan.(foto-robby/jn)

Lahat, JN

Dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat, Iptu LAE Tambunan SH MH bersama Kanit IDIK I Sat Res Narkoba Ipda Noprianto SH dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba Bripka Jupriadi beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi LP/A–61/VIII/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 05 Agustus 2025.

Adapun terduga pelaku Ebiet Pirnanda laki-laki (52) warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, yang disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, menyampaikan pada hari, Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 wib Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika tepatnya di Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan sasaran tempat orang diketahui selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib petugas polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Ebit Pirnanda di dalam sebuah kontrakan yang berada di Jalan Kantor Camat Gang Pasundan Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!